Pendampingan Kesepuluh 26 November 2021

Pendampingan keSepuluh ini adalah pendampingan yang terakhir dilaksanakan di tahun 2021. Pendampingan ini dilakukan pada hari Jumat 26 November 2021 di Balai Desa Sidoarum. Dalam pendampingan terakhir ini membahas mengenai harapan harapan apa saja yang kita punya dan ingin terwujud di tahun 2022. Apapun itu yang pasti harapan dan doa kita semua di tahun depan (tahun 2022) adalah lebih baik dari hari ini dan pastinya semakin sukses. Semoga setelah pendampingan ini kita masih bisa berkumpul dan saling berbagi ilmu. Terimakasih untuk guru pembimbing kami Mbak Gemma yang sudah setia menemani dan membagi ilmunya selama 3 bulan di Sidoarum. Semoga kelak kita dipertemukan lagi di kesempatan yang lain.

Desa Preneur Sidoarum Model Pendekatan Blangkon

Desa Preneur Sidoarum adalah Desa Preneur dengan Model Pendekatan Blangkon atau Desa Preneur Blangkon (Bermuatan Lokal, Bersaing Global, dan Berbasis Komunal) yang artinya entitas usaha di desa dalam hal ini pelaku UMKM merupakan jagad alit yang harus mampu menunjukan eksistensinya dan mampu bersaing ke jagad besar (pasar global).

Desa Preneur Blangkon merupakan salah satu pendekatan Desa Prenuer dengan pendampingan bisnis kepada produk unggulan lokal desa dimana dalam pelaksanaan Desa Preneur model Blangkon ini, peserta yang disasar adalah para pelaku usaha yang mempunyai produk bermuatan lokal seperti menggunakan bahan baku yang berasal dari wilayah desa, ataupun produk yang bahan bakunya berasal dari luar desa namun proses produksinya dijalankan di dalam desa sehingga ada nilai tambah yang berputar di wilayah desa, ataupun produk yang dia menjadi produk khas warisan dari nenek moyang atau produk-produk kultur dari desa tersebut.

Produk unggulan lokal desa ini didorong mempunya daya saing agar mampu bersaing di pasar global. Ada enam aspek penguatan daya saing pelaku usaha yang ditekankan diantaranya Aspek Produk/Produksi, Aspek SDM/Kewirausahaan, Aspek Penguasaan Pasar, Aspek Penguasaan Digital, Aspek Keuangan, dan Aspek Kelembagaan. Dengan memberikan enam aspek penguatan kepada para pelaku umkm yang memiliki produk unggulan lokal desa diharapkan mereka mempu bersaing di kancah pasar nasional dan global.

Selain itu, dalam pelaksanaannya, Desa Preneur ini tidak bisa terlaksana tanpa dukungan stakeholder yang ada di desa/kalurahan. Untuk itu diharapakan program Desa Preneur yang dijalankan oleh Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta ini menjadi gerakan bersama semua unsur yang ada di desa baik pemerintah desa, pelaku UMKM, kelompok usaha, dan juga BUMDESnya. Dalam desain program Desa Preneur Blangkon ditahun ke tiga perlu diinisiasi marketing hub yang bisa membantu pasar produk-produk unggulan lokal desa. Fungsi ini bisa dijalankan oleh kelompok usaha yang ada di desa namun akan lebih optimal jika bisa berada di bawahnya BUMDES sebagai salah satu unit usahanya.

(Sumber : Satoeasa)

Pelatihan Desa Mandiri Budaya 5,6,7 Oktober 2021

Dinas Koperasi dan UKM DIY. Pelatihan Desa Mandiri Budaya Pada Tahap Desa Preneur Embrio 8 Desa. Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean,  Kabupaten Sleman, Melalui Dana Keistimewaan DIY.  Acara ini diselenggarakan selama 3 hari (Selasa, Rabu dan Kamis) tanggal 5, 6 dan 7 Oktober 2021, bertempat di Gedung PKK Kalurahan Sidoarum, Godean Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pendampingan Kedelapan 12 November 2021

Pendampingan kedelapan diadakan di Balai Desa Sidoarum pada hari Jumat 12 November 2021 pukul 14.00 wib. Jumlah yang hadir hanya 3 orang dikarenakan beberapa peserta berhalangan hadir dalam kegiatan pendampingan ini.

Materi yang dibahas dalam pendampingan kedelapan ini adalah cara upload produk agar dapat menarik minat konsumen. Untuk 1 produk yang akan dipublikasikan atau upload di media sosial, paling tidak terdapat 3 foto yang berbeda dalam hal pengambilan posisi. Dan yang paling penting adalah harus memenuhi 3 kriteria diantaranya Judul yang berisi jenis produk atau kategori, Merk produk tersebut dan Keterangan Produk tersebut.

Pendampingan Pertama 17 September 2021

Program Desa Preneur Sidoarum dimulai dengan kegiatan pendampingan yang perdana dilaksanakan pada Hari Jumat, 17 September 2021. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pembimbing yang kompeten di bidangnya, beliau adalah Mbak Gemma.

Dalam pendampingan yang pertama ini, kita diajarkan dasar – dasar dalam membuat sebuah akun Instagram dan bagaimana cara memasarkan produk yang kita miliki melalui fasilitas yang ada di Media Sosial.

Kalurahan Sidoarum

Sidoarum adalah sebuah desa yang terletak di kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Desa Sidoarum merupakan kawasan penyanggga Kota Yogyakarta, sehingga tumbuh sebagai kawasan hunian dan mengalami perkembangan pesat secara ekonomi. Pada mulanya Desa Sidoarum merupakan wilayah yang terdiri dari 2 (dua) Kalurahan, masing-masing adalah: Kalurahan Candran dan Krapyak. Berdasarkan maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diterbitkan tahun 1946 mengenai Pemerintahan Kalurahan, maka Kalurahan-kalurahan tersebut kemudian digabung menjadi 1 Desa yang otonomi dengan nama Desa Sidoarum, yang kemudian secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat Nomor 5 Tahun 1948 tentang Perubahan Daerah – Daerah Kalurahan. (Sumber : Wikipedia)

Info lengkap mengenai Kalurahan Sidoarum bisa dibaca di Wikipedia dengan KLIK DISINI

Maksud dan Tujuan

1. Definisi

Desa Preneur adalah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk menggeliatkan dinamika wirausaha ekonomi berbasis potensi maupun kearifan lokal, melalui unit usaha untuk dapat dikelola menjadi berkualitas global dengan penguatan kapasitas komunitas masyarakat secara berkelanjutan.

2. Maksud

Desa Preneur dikembangkan dengan maksud untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan dinamika entrepreneurship dan membantu pengentasan kemiskinan, melalui pengembangan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.

3. Tujuan

Desa Preneur dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi usaha ekonomi secara berkelanjutan dan Peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas sumberdaya manusia para pelaku UMKM.

4. Semangat / Tata Nilai

Desa Preneur dikembangkan dengan semangat kegotongroyongan, partisipatif, efektif-efisien, kreatif-inovatif, kemitraan usaha, dan berpijak pada prinsip akuntabilitas serta berkelanjutan.

Latar Belakang

Sejak kampanye revolusi hijau mencapai puncak stagnasinya, orientasi pembangunan ekonomi terpusat  di wilayah urban. Akibatnya, kantong-kantong kemiskinan menumpuk di perdesaan. Ratusan desa di pelosok DIY sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang. Hanya saja seiring dengan perkembangan wilayah, warga desa dalam rangka mencari penghidupan yang lebih baik, kebanyakan melakukan urbanisasi ke perkotaan untuk mencari kerja. Urbanisasi tentu hanya memindahkan persoalan kemiskinan dari desa ke kota. Padahal, jika mau, sumber daya ekonomi desa sebenarnya dapat dioptimalkan oleh masyarakatnya. Karakter masyarakat perdesaan yang tahan kemalangan misalnya merupakan modal bagi lahirnya wirausaha desa. Kita tahu syarat kepribadian seorang entrepreneur sukses adalah mau bekerja keras dan tahan banting.

Geliat perekonomian perdesaan seringkali dinilai lambat dibanding pembangunan ekonomi perkotaan. Penataan ekonomi perdesaan perlu segera dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya desa secara optimal dengan cara yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Untuk mencapainya, diperlukan dua pendekatan yaitu: (a) Kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya perubahan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan; dan (b) Political will dan kemampuan pemerintah desa bersama masyarakat dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan yang sudah disusun (Rustiadi dalam Bachrein, 2010). Potensi sumber daya desa selama ini belum termanfaatkan secara optimal. Jika pun ada yang memanfaatkan, cenderung eksploitatif dan tidak mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan akibat eksploitasi sumber daya desa.

Salah satu solusi penting yang mampu mendorong gerak ekonomi desa adalah mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa. Pengembangan desa wirausaha menawarkan solusi untuk mengurangi kemiskinan, migrasi penduduk, dan pengembangan lapangan kerja di desa. Kewirausahaan menjadi strategi dalam pengembangan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, dimana sumber daya dan fasilitas yang disediakan secara spontan oleh (komunitas) masyarakat desa untuk menuju perubahan kondisi sosial ekonomi perdesaan (Ansari, 2013). Apabila desa wirausaha menjadi suatu gerakan masif, maka merupakan hal yang sangat mungkin untuk mendorong perkembangan ekonomi perdesaan.

Upaya untuk mendorong kehidupan wirausaha di desa adalah mengembangkan kampanye program kegiatan yang memiliki dimensi menggali potensi enterpreunerspirit pada tataran desa. Hal itu kemudian dikenal sebagai Desa Preneur. Adapun konsep Program Desa Preneur diinisiasi sejak tahun 2016, dan dilaksanakan tahun 2017 dengan menggunakan APBD. Desa Preneur menjadi salah satu respon terhadap isu kemiskinan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi usaha, peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas SDM para pelaku UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu, dengan prioritas pada peningkatan softskill dari para pelaku usaha, program Desa Preneur terwujud dalam bentuk Pendidikan, Pelatihan, Fasilitasi, dan Pendampingan.

Desa Preneur merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk menumbuhkan unit-unit usaha skala desa, yang diusahakan oleh warga desa itu sendiri melalui penguatan pengetahuan dan keterampilan berwirausaha, peningkatan mutu produk/jasa, nilai tambah, dan daya saing dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa dan tercapainya kesejahteraan hidup warga. Lembaga ekonomi desa, seperti : UMKM, koperasi, hingga BUMDES harus terlibat aktif. Mereka dapat membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk barang atau jasa yang potensial desa.

Dukungan lembaga, seperti : koperasi, BUMDES, BUKP, atau perbankan hingga CSR; diharapkan menjadi mediator manakala ada kelompok usaha skala kecil yang memiliki produk barang atau jasa berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk pembinaan quality control bagi produk yang dihasilkan. Lembaga tersebut juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan mengelola keuangan usaha dengan baik. Pada saat yang sama, secara kelembagaan mereka secara profesional dapat menjadi penyalur kredit usaha rakyat.

Selain itu, dukungan pemasaran secara digital merupakan terobosan yang harus diupayakan bagi wirausahawan desa dalam memasarkan produknya menembus ruang dan waktu. Branding  produk  hingga pencantuman merek dan tatakelola promosi yang berkelanjutan; menjadi strategi yang tidak boleh dikesampingkan. Pengembangan marketplace yang terintegrasi atau dilakukan secara mandiri adalah peluang baru yang dapat menjadi pilihan dalam pengembangan desa preneur untuk terus menumbuhkan kehidupan kewirausahaan yang tangguh penuh inovasi dan kreatifitas untuk mewujudkan peradaban baru demi kemuliaan martabat manusia Jogja.

Untuk itu pengembangan desa preneur sangat diperlukan dalam rangka mengakselerasi pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Kampanye desa preneur tidak hanya dibatasi melalui wilayah perdesaan saja, melainkan juga dapat dilakukan pada wilayah perkotaan yang memiliki potensi dikembangkan menjadi wilayah entrepreneurship yang dapat menjadi contoh pengembangan wilayah melalui pengembangan wirausaha secara massif. Desa preneur sekaligus menjadi branding dalam pengentasan kemiskinan dan kampanye pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi ekonomi / potensi local secara berkelanjutan, baik di desa maupun di kota.