
1. Definisi
Desa Preneur adalah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk menggeliatkan dinamika wirausaha ekonomi berbasis potensi maupun kearifan lokal, melalui unit usaha untuk dapat dikelola menjadi berkualitas global dengan penguatan kapasitas komunitas masyarakat secara berkelanjutan.
2. Maksud
Desa Preneur dikembangkan dengan maksud untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui pengembangan dinamika entrepreneurship dan membantu pengentasan kemiskinan, melalui pengembangan kapasitas masyarakat secara berkelanjutan.
3. Tujuan
Desa Preneur dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan potensi usaha ekonomi secara berkelanjutan dan Peningkatan semangat kewirausahaan dan kualitas sumberdaya manusia para pelaku UMKM.
4. Semangat / Tata Nilai
Desa Preneur dikembangkan dengan semangat kegotongroyongan, partisipatif, efektif-efisien, kreatif-inovatif, kemitraan usaha, dan berpijak pada prinsip akuntabilitas serta berkelanjutan.